
Era tekhnologi maju seperti sekarang ini banyak bermunculan tekhnologi yang berkaitan dengan informasi. Salah satu yang menjadi pusat perhatian saat ini adalah layanan informasi yang berbasis TV Kabel yang di Indonesia mulai menjamur. Jaringan TV Kabel telah membuktikan besar cakupan pangsa pasarnya khususnya di negara berkembang seperti India dan China yang diikuti oleh negara berkembang lainnya seperti Indonesia. Namun sayang..Pemerintah kurang memberi perhatian yang serius (atau kurang jeli?) mengenai perTVKabelan sehingga berpengaruh pada lambannya penataan dan penerbitan peraturan yang berhubungan dengan TV Kabel.
Perkembangan TV Kabel di Indonesia tidak menemui hambatan yang serius dalam operasionalnya karena yang berhubungan dengannya sangat mudah di dapat (
material) dan di Indonesia belum ada peraturan yang mengatur tentang TV Kabel. Bahkan sampai saat ini perdebatan tentang status TV Kabel (apakah TV berlangganan atau tidak) masih diperdebatkan oleh berbagai kalangan.
Telkom dalam hal ini telkomvision mencoba "mendekati" para pengusaha TV Kabel baik yang belum berbadan usaha maupun yang sudah berbadan usaha agar dapat menjadi mitra dalam pengadaan content siarannya. Sebuah terobosan baru oleh Telkomvision yang mungkin akan dijadikan acuan oleh pemerintah dalam penerbitan peraturan tentang TV Kabel ini masih jauh dari harapan. Karena Telkomvision "datang" dengan tujuan profit dan bukan untuk membuka jalan untuk pemerintah.
Provinsi Gorontalo sebuah daerah yang cukup banyak mempunyai TV Kabel (100 lebih) menjadi "lahan" yang empuk untuk mengais rejeki dari pihak-pihak penyedia content siaran. PT Mimoza MultiMedia salah satu perusahaan yang telah lama menjadi mitra Telkomvision dan menjadi acuan dari perusahaan-perusahaan lain telah membuka diri menjadi "tuan rumah" bagi komunitas TV Kabel di Gorontalo.
Nah...Anda mau bergabung?